Pemusnahan Aset
Apa itu Pemusnahan Aset?
Pemusnahan Aset mencatat aset yang rusak berat atau tidak terpakai lagi sehingga harus dimusnahkan. Sistem menghitung rugi (nilai buku yang belum teramortisasi) dan membuat jurnal: Debit Akum. Penyusutan, Debit Rugi Pemusnahan, Kredit Aset Tetap.
Alur Status
Konsep
Tercatat
Cara Memusnahkan Aset
- Buka Daftar Aset, pilih aset yang akan dimusnahkan.
- Klik Pemusnahan.
- Isi tanggal pemusnahan dan alasan.
- Klik Simpan lalu konfirmasi agar Tercatat.
Pemusnahan tidak dapat dibatalkan. Pastikan aset benar-benar tidak terpakai sebelum konfirmasi.