Beranda Blog Coba Gratis

Pemusnahan Aset

Apa itu Pemusnahan Aset?

Pemusnahan Aset mencatat aset yang rusak berat atau tidak terpakai lagi sehingga harus dimusnahkan. Sistem menghitung rugi (nilai buku yang belum teramortisasi) dan membuat jurnal: Debit Akum. Penyusutan, Debit Rugi Pemusnahan, Kredit Aset Tetap.

Alur Status

Draft Dikonfirmasi

Cara Membuat Pemusnahan Aset

  1. Buka Daftar Aset, pilih aset yang akan dimusnahkan.
  2. Klik Pemusnahan.
  3. Isi tanggal pemusnahan dan alasan.
  4. Klik Konfirmasi.
Pemusnahan tidak dapat dibatalkan. Pastikan aset benar-benar tidak terpakai sebelum konfirmasi.

Belum punya akun Jurnalkas?

Coba gratis sekarang, tanpa kartu kredit.

Coba Gratis