Faktur Pembelian (FP)
Apa itu Faktur Pembelian?
Faktur Pembelian (FP) adalah tagihan resmi dari supplier yang harus dibayar. FP menggunakan prefiks FP dan dapat dibuat dari PO.


Alur Status
Draft
Dikonfirmasi
Sebagian Dibayar
Lunas
Cara Membuat Faktur Pembelian
- Klik menu Faktur Pembelian.
- Klik + Tambah Faktur atau konversi dari PO.
- Isi formulir:
- Supplier — Pilih supplier.
- Tanggal Faktur — Tanggal pada faktur supplier.
- Tanggal Jatuh Tempo — Batas waktu pembayaran.
- Detail Barang/Jasa — Item yang ditagih.
- Pajak — PPN atau pajak lain jika ada.
- Klik Simpan Draft atau Konfirmasi.
Pembayaran
Setelah FP dikonfirmasi, gunakan tombol Buat Pembayaran untuk mencatat pembayaran ke supplier melalui Bukti Pembayaran (BP).