Beranda Blog Coba Gratis

Faktur Pembelian (FP)

Apa itu Faktur Pembelian?

Faktur Pembelian (FP) adalah tagihan resmi dari supplier yang harus dibayar. FP menggunakan prefiks FP dan dapat dibuat dari PO.

Halaman Faktur Pembelian — daftar FP
Halaman Faktur Pembelian — daftar FP
Form Input Faktur Pembelian
Form Input Faktur Pembelian

Alur Status

Draft Dikonfirmasi Sebagian Dibayar Lunas

Cara Membuat Faktur Pembelian

  1. Klik menu Faktur Pembelian.
  2. Klik + Tambah Faktur atau konversi dari PO.
  3. Isi formulir:
    • Supplier — Pilih supplier.
    • Tanggal Faktur — Tanggal pada faktur supplier.
    • Tanggal Jatuh Tempo — Batas waktu pembayaran.
    • Detail Barang/Jasa — Item yang ditagih.
    • Pajak — PPN atau pajak lain jika ada.
  4. Klik Simpan Draft atau Konfirmasi.

Pembayaran

Setelah FP dikonfirmasi, gunakan tombol Buat Pembayaran untuk mencatat pembayaran ke supplier melalui Bukti Pembayaran (BP).

Belum punya akun Jurnalkas?

Coba gratis sekarang, tanpa kartu kredit.

Coba Gratis